PANCASILA SEBAGAI PERSATUAN DAN KESATUAN BANGSA - Sastra Education

Breaking

Senin, 05 Juni 2017

PANCASILA SEBAGAI PERSATUAN DAN KESATUAN BANGSA



Indonesia adalah bangsa yang mempunyai martabat dihadapan bangsa-bangsa lain. Dalam hal ini bangsa Indonesia mempunyai suatu pandangan sebagai dasar negara yaitu filsafat Pancasila. Untuk sebagai bangsa yang mempunyai martabat dihadapan dunia bangsa Indonesia harus bersikap berupa azas-azas negara yang mempunyai pandangan baik dalam hidup harus dilakukan dengan baik .Dalam pemikirannya filsafat Pancasila adalah suatu kebijaksanaan dari sikap dan pandangan hidup dalam suatu  persoalan yang kritis dab sistematis untuk memperoleh pandangan yang komprehensif. Filsafat Pancasila dimiliki bangsa Indonesia dari jaman nenek moyang. Sebagai tolak ukur dalan pengamalannya Pancasila mempunyai suatu ideologi / gagasan yang merupakan azas kerokhanian.

        Bangsa Indonesia sebagai suatu bangsa memiliki ciri – ciri sebagai berikut:
1)    Dilahirkan dari satu nenek moyang sehingga kita memiliki kesatuan darah.
2)    Memiliki satu wilayah dimana kita dilahirkan, hidup bersama, dan memiliki sumber kehidupan  bersama.
3)    Memiliki kesatuan sejarah, dibesarkan oleh gemilangnya kerajaan- kerajaan.
4)    Memiliki satu ide, satu cita-cita dan satu jiwa, satu kerokhanian ,serta tekad untuk hidup bersama dalam satu kesatuan NKRI.
Sila-sila Pancasila pada hakikatnya merupakan suatu kesatuan. Dasar filsafat negara Indonesia terdiri atas lima sila yang masing-masing merupakan suatu asas peradaban. Antara sila-sila Pancasila itu saling berkaitan, saling berhubungan bahkan saling mengkualifikasi.
Pancasila sebagai suatu sistim filsafat pada hakikatnya jugamerupakan suatu sistem pengetahuan. Dalam kehidupan sehari-hari Pancasila merupakan pedoman atau dasar bagi bangsa Indonesia dalam memandang realitas alam semesta, manusia, masyarakat, bangsa dan Negara. Hal ini maka filsafat telah menjadi ideologi. Dasar untuk mempersatukan bangsa. Sebagai suatu ideologi , maka pancasila memiliki tiga unsur pokok agar dapat menarik layalitas dari pendukungnya yaitu :
1.    Logos yaitu rasianalitas atau penalarannya .
2.    Phatos yaitu penghayatannya.
3.    Ethos yaitu kesusilaannya.
        Keanekaragaman budaya, suku, dan agama membuat Indonesia makin unik dalam pandangan dunia. Dalam mewujudkan suatu bangsa atau nasionalisme bangsa Indonesia meletakkan pada prinsip yang dimilikinya sendiri sebagai karunia Tuhan Yang Maha Esa. Sebagai persatuan berbangsa meletakkan prinsip Bhinika Tunggal Ika. Mewujudkan suatu azas kerokhanian, pandangan dunia, pandangan hidup, pegangan hidup yang dipelihara, dikembangkan, diamalkan , dilestarikan kepada generasi berikutnya, diperjuangkan dan dipertahankan dengan kesediaan berkorban. Pancasila sebagai ideologi tidak bersifat kaku, tertutup, melainkan bersifat luwes dan terbuka. Hal ini dimaksudkan bahwa ideologi Pancasila adalah bersifat aktual, dinamis , antisipasif , dan senantiasa mampu menyesuaikan dengan keadaan perkembangan jaman. Keterbukaan ideologi Pancasila bukan berarti mengubah nilai-nilai dasar Pancasila namun mengeksplitkan wawasannya secara konkrit sehingga memiliki kemampuan yang lebih tajam untuk memecahkan masalah-masalah baru dan aktual.Sebagai suatu ideologi yang bersifat terbuka. Secara yuridis Pancasila sebagai dasar negara tertuang dalam Pembukaaan UUD1945 alinea 4 yang berbunyi :” maka disusunlah kemerdekaan bangsa Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang berbentuk dalam suatu susunan negara Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan kepada  Ketuhanan Yang Maha Esa,  kemanusian yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan /perwakilan , serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia...” Pancasila pada hakekatnya merupakan dasar, rangka dan suasana bagi negara dan tertib hukum Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar