Dalam sejarah
bangsa INDONESIA pada abad
13 kita mengenal
kerajaan Majapahit yang sangat
terkenal, pada saat itu muncul sebutan sanjungan dari
pujangga kerajaan bahwa
Indonesia pada saat
itu sebutannya masih Nusantara.
Zaman kerajaan Majapahit dapat dikatakan sebagai jaman keemasaannya
nusan-tara atau Indonesia yang
memiliki daerah kekuasaan hampir seluruh
asia, maka dapat
dikatakan pada saat itu
dalam bahasa kawi
GEMAH RIPAH LOH JINAWI
TOTO TENTREM KERTO RAHARJO.
Peraturan peraturan
pemrintahan berjalan dengan
tertib karena seluruh
rakyat patuh melaksanakan
kewajibannya, demikian pula
aturan aturan hukum
dilaksanakan dengan baik
sesuai dengan kesalahan
sehingga rakyat betul
betul merasa dilindungi oleh
aturan hukum yang
diberlakukan pemerintah.
Pancasila sebagai
ideology bangsa dan sekaligus
karakteristik Bangsa Indonesia mengandung beberapa pengertian
meliputi:
1.
Percaya kepada Tuhan Yang Maha Esa
Mengandung pengertian Suatu
konsep Ketuhanan yang bersumber
dari pemikiran manusia yang
bersumber dari cipta rasa dan karsa CIPTA
yang berarti manusia
berasal dari ciptaan Tuhan
harus memiliki kecerdasan,
pengetahuan, ilmu yang bermanfaat bagi diri sendiri dan orang lain. RASA yang
berarti manusia memiliki perasan, rasa
senang, sedih, mencintai dicintai menghargai sesama.
KARSA yang berarti manusia memiliki semangat, motivasi
berbuat lebih baik mampu
memotivasi diri sendiri
dan orang lain
2.
Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab Bahwa manusia
harus memiliki rasa kemanusiaan atau
tenggang rasa terhadap
masyarakat sosial di
mana ia berada karena manusia
bagian dari social masyarakat oleh karena
itu haru patuh pada
aturan aturan yang
berlaku dalam masyarakatnya.
3.
Persatuan Indonesia Merupakan karakter
bangsa Indonesia yang ketiga,
hal ini muncul
karena rasa kesadaran satu
nasib satu perjuangan, hal ini
sudah ada sejak
jaman nenek moyang misalnya
dalam berjuang melawan
penjajah, di daerah
daerah dalam hal bergotong
royong. Mendirikanrumah, membantu
masyarakat yang berduka cita
tanpa harus diminta.
4.
Kerakyatan
Yang Dipimpin oleh
hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan dan Perwakilan Karakter yang
keempat berasal dari filsafat sosial
bahwa manusia menghendaki hubungan yang ideal
dengan orang lain. Pengertian
yang lain bahwa manusia
menghendaki hubungan yang baik
saling menghormati dengan
yang lain sehingga dalam
komunikasi tidak akan terjadi
pertengkaran atau percekcokan, Misalnya dalam
pengambilan keputusan rapat atau musyawarah lain.
Membahas tentang
keadilan pengertiannya sangat
luas sekali. Keadilan adalah
kondisi kebenaran ideal secara moral
mengenai sesuatu hal, bangsa baik menyangkut
benda atau orang. Menurut
teori keadilan oleh filsof AS yang dianggap salah satu
filsof politik terkemuka abad
20, menyatakan bahwa
‘Keadilan adalah kelebihan (virtue) pertama dari
institusi sosial,
sebagaimana halnya kebenaran
dalam sistem pemikiran, ada
teori lain mengatakan keadilan belum tercapai kita tidak
hidup dalam dunia yang tidak adil, kebanyakan
orang mengatakan bahwa keadilan harus
dilawan dan dihukum, dan
banyak gerakan sosial
dan politis.
5.
Keadilan
sosial berarti keadilan yang berlaku dalam masyarakat di
segala
bidang
kehidupan baik materi
maupun spiritual. Hal itu
berarti keadilan tidak
berlaku bagi si
kaya saja, tetapi
berlaku pula bagi orang miskin.
Keadilan sosial
adalah sebuah konsep yang
membuat para filsuf
terkagum kagum seperti pendapat
Plato bahwa keadilan pada
sebuah negara ideal adalah
bersandar pada sifat
yang baik : Kebijakan
keberanian, pantangan, keprihatianan, dan keadilan,
penambahan kata sosial adalah
untuk membedakan keadilan sosial
dengan konsep keadilan di dalam hukum.
Apabila kita
melaksanakan sila kelima ini dengan
baik akan membentuk
karakter yang baik serta
bermanfaat sebagai berikut :
·
Mengembangkan
perbuatan yang mencerminkan sifat
kekeluargaan
dan gotong royong.
·
Mengembangkan
sikap adil terhadap sesame
·
Menjaga
keseimbangan antara hak dan kewajiban
·
Menghormati hak orang lain
·
Suka
memberi pertolongan pada orang lain
·
Tidak
menggunakan hak orang
lain untuk melakukan pemerasan
·
Tidak
menggunakan hak milik
untuk hal hal yang bersifat pemborosan
·
Suka bekerja keras
·
Menghargai hasil karya orang lain.
Dari uraian
yang telah dipaparkan di atas
dengan implikasi pada
masyarakat terutama pemerintahan di Indonesia sudah
luntur sama sekali dan
sangat memprihatinkan, missal
permasalahan di DPR
yang menuai cacian masyarakat dan
media seakan tidak digubris lagi, DPR yang memiliki masa kerja
5 tahun, para
dewan mendapat pensiun selama
hidup belum lagi
menghambur-hamburkan uang untuk kesenangan
pribadi yang bersifat hedonisme.
Hal inilah yang menjadi
salah satu alasan
mengapa banyak orang berlomba lomba untuk menjadi DPR.
Sangat disayangkan pada hal
masih banyak rakya Indonesia yang
belum lepas dari masalah kemiskinan.
Hal tersebut
bisa dikatakan bahwa karakter atau
jatidiri bangsa telah luntur Karena sila
ke lima tidak dilaksanakan secara
benar sehingga Pancasila hanya
sebagai pajangan atau hiasan
dinding belaka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar