Hukum adalah kepastian dalam kebijakan
Hukum adalah perintah dalam kebaikan dan keburukan
Hukum bukan kuasa dalam berkuasa
Hukum adalah nilai – nilai kebenaran yang ditegakkan
Pandangan besar dalam naungan
Hukum adalah kehendak dalam berjalan
Sesuai aturan dan peraturan
Jalan kebenaran yang ditegakkan
Demokrasi bukan dalam omongan
Demokrasi bukan dalam kelakuan
Demokrasi bukan sistem hukum liberal
Demokrasi adalah kekuasan ditangan kerakyatan
Nusantara adalah negara berdemokrasi Pancasila
Nusantara adalah negara berazaskan hukum
Nusanatara adalah negara bersistem kedaulatan
Nusantara adalah negara kerakyatan
Tapi,
Jalan membentang bagai benteng kekuasan
Pancasila menghilang dalam gilasan roda zaman
Hukum bagai perjudian dalam kebohongan kekuasaan
Kedaulatan hilang karena zaman milik jabatan
Kerakyatan diperuntukan dalam kebohongan rayuan
Bagai anjing – anjing tanpa landasan agama dan kebudayaan
Nusantara sekarang bagai pedang kehilangan ketajaman
Nusantara sekarang bagai belati tanpa tuah kehidupan
Nusantara sekarang orang tanpa ada pegangan
Hilangnya iman dan ketaqwaan karena zaman edan
Bangkitlah nusantara
Bangun nusantara berdasarkan demokrasi Pancasila
Bangun nusantara dengan nilai – nilai kebudayaan bangsa
Bangun nusantara dengan hukum – hukum agama terjaga kebersihannya
Nusantara akan menjadi macan asia masa depan dunia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar