Negara Indonesia saat
ini banyak tantangan dalam memenuhi kebutuhan pangan penduduknya. Kesiapan
Indonesia dalam menghadapi masa sulit pangan belum membaik, karena belum ada
pertanda kebangkitan pertanian Indonesia di jaman digital. Ketergantungan impor
beras membuat harga kebutuhan pokok kita kian merana.
Bagi pejuang,
keterbatasan bukan merupakan hambatan, namun dianggap sebagai berkah yang harus
disyukuri. Semangat mempertahankan kehidupan, mencapai kesejahteraan yang lebih
baik dan berkelanjutan, menjadi energi bawah sadar yang belum mengendap di
warga Indonesia.
Kawasan Indonesia yang
rawan terhadap bencana tsunami, gempa bumi, tanah longsor, banjir, dan angin
topan. Bencana tersebut menelan korban ratusan, ribuan, hingga ratusan ribu
jiwa. Bencana juga merusak lahan pertanian dan menimbulkan korban ribuan
ternak, serta sarana, prasarana, dan harta benda lainnya. Kesemuanya itu akan
menjadi penyebab terjadinya kerawanan pangan yang bersifat transien di kawasan
Indonesia.
Kondisi geografis yang
sangat luas, sebagian besar berupa lautan, membuat sebagian besar tanah di Indonesia layak dihuni dan belum dimanfaatkan
sebaik-sebaiknya. Kemudahan geografis, tetapi diperburuk dengan profil
demografis, kemiskinan merupakan permasalahan ekonomi yang lambat laun diserap
sebagai kondisi sosial memprihatinkan.
Indonesia, sebagai
negara agraris dan maritim besar yang berdaulat, mempunyai potensi sumber
pangan domestik yang besar, sehingga seharusnya sebagian besar penyediaan
pangannya didominasi dari pasokan pangan dari dalam negeri. Tidaklah bijaksana
dan sangat berisiko tinggi jika Indonesia dengan jumlah penduduk yang besar,
menggantungkan sebagian besar pasokan pangannya dari pasokan negara lain dan
atau dari pasar internasional. Oleh
karena itulah, maka pada hakikatnya Indonesia memerlukan politik dan kebijakan
tentang kemandirian dan kedaulatan pangan nasional.
Pembangunan pertanian
sejalan dengan tujuan pembangunan Indonesia yaitu dalam rangka meningkatkan kesejahteraan
masyarakat, mempercepat pertumbuhan ekonomi, mengurangi kemiskinan, menyediakan
lapangan kerja agar dapat memenuhi kebutuhan pangan, mengentaskan kemiskinan,
mengurangi pengangguran, menghilangkan
malnutrisi, dan menghilangkan disparitas ekonomi antarwilayah.
Pembangunan Pertanian
melalui kebijakan pertanian agar implementasinya yang ditujukan untuk
mewujudkan pertanian industrial unggul berkelanjutan yang berbasis sumber daya
lokal dapat tercapai dengan efektif.
Melalui upaya kebijakan pertanian industrial dapat meningkatkan
kemandirian pangan, nilai tambah, daya saing, ekspor, dan kesejahteraan petani.
Indonesia wajib
mempunyai visi dalam pembangunan pertanian misalnya saja petani mendapatkan
standart hidup yang lebih baik, masyarakat memiliki ketahanan pangan, dan negara
memperoleh penerimaannya. Target untuk meningkatkan indeks kemakmuran petani,
pemanfaatan sumber daya secara tepat untuk peningkatan produksi petani,
dukungan harga komoditas pertanian.
Strategi kunci
keberhasilan kebijakan pertanian Indonesia meliputi: (1) pengembangan kualitas
hidup petani (smart farmer); (2) pengembangan efisiensi produksi pertanian,
manajemen, dan ketahanan pangan; dan (3) pengembangan sumber daya pertanian
secara efisien, seimbang, dan berkelanjutan.
Keberhasilan kebijakan
pembangunan pertanian Indonesia salah satunya terkait dengan dukungan tingkat
harga. Melalui kebijakan tersebut, pemerintah Indonesia wajib berupaya menjamin
agar petani mendapatkan harga riil yang relatif tinggi di tingkat panen. Untuk
itu pemerintah Indonesia wajib menyiapkan mekanisme pembelian langsung petani.
Kebijakan peningkatan harga di atas diiringi dengan program dan kegiatan
peningkatan kualitas dan mutu, mulai dari tingkat petani/panen sampai ke
tingkat eksportir/pasar dunia. Di samping itu, juga diimplementasikan kebijakan
pendukung lain seperti fasilitas pupuk, benih, pengolahan, distribusi,
pengemasan, dan pemasaran.
Pemerintah Indonesia
menetapkan suatu tingkat harga minimum subsidi untuk berbagai komoditas
pertanian utama. Tingkat harga minimum subsidi tersebut direkomendasikan oleh
Komisi Biaya dan Harga Pertanian. Di samping itu, berbagai pertimbangan dan
rekomendasi baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah tetap
diperhitungkan oleh Komisi ini. Tingkat harga minimum merupakan jaminan harga minimum
untuk petani pada saat menjual komoditasnya. Bila harga yang diterima oleh
petani di atas harga minimum subsidi,
maka petani dapat bebas menjual komoditas pertaniannya.
Dalam implementasinya, kebijakan
dukungan tingkat harga minimum subsidi dilaksanakan oleh sebuah badan usaha
milik negara Indonesia yang disebut BULOG. Secara operasional, BULOG ditugaskan
untuk mengimplementasikan tujuan kebijakan pangan nasional. Pertama, melaksanakan operasi dukungan harga
efektif untuk melindungi kepentingan petani.
Kedua, melaksanakan distribusi pangan utama berbasis biji-bijian ke
seluruh negeri untuk mewujudkan sistem distribusi publik. Ketiga, mempertahankan
tingkat yang aman dan memuaskan dalam level operasional dan cadangan penyangga
dari komoditas pangan utama untuk dapat menjamin ketahanan pangan nasional
Indonesia.
Untuk mendapatkan hak
istimewa seharusnya bukan menjadi kewenangan BUMN tetapi Menteri Pertanian,
dengan dukungan dari Menteri Pertanian yang menguasai bidang dapat diharapkan
BULOG lebih maju dan berkembang untuk meningkatkan kemakmuran petani. Disisi
lain dalam aspek keuangan dan teknis operasinal seharus Menteri Pertanian lebih
memberikan perhatian dalam peningkatan kemakmuran petani daripada BUMN. Hal ini
dapat kita lihat secara jelas bahwa negara kita masih saja negara pengimpor
beras, padahal kalau kita lihat sisi strategis negara kita tak kalah dengan
negara Thailand, Vietnam bahkan India, tetapi tetap saja negara kita pengimpor
beras.
Hal ini mungkin saja,
BULOG dibawah BUMN kurang begitu istimewa dan bebas dalam menjalankan usaha dan
bisnis secara terintegrasi mulai dari pengadaan, penyimpanan dan kontrak,
pengelolaan stok, distribusi, penjualan, pembiayaan, pengendalian mutu,
permesinan, bahkan hingga usaha
ekspor-impor.
Dengan model dan
kebijakan dukungan harga seharusnya BULOG melakukan pembelian dan pengadaan
untuk beras sebesar 12–15 persen dari total produksi nasional setiap tahun.
Nilai omzet yang dikelola BULOG untuk komoditas beras tersebut mencapai USD10 miliar
dolar atau sekitar Rp100 triliun. Seharusnya Indonesia Bisa bukan kalah dari India. Bulog harus istimewa hingga
menjadi negara ketahanan pangan dunia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar