BULOG HARUS ISTIMEWA - Sastra Education

Breaking

Selasa, 29 Januari 2019

BULOG HARUS ISTIMEWA


Negara Indonesia saat ini banyak tantangan dalam memenuhi kebutuhan pangan penduduknya. Kesiapan Indonesia dalam menghadapi masa sulit pangan belum membaik, karena belum ada pertanda kebangkitan pertanian Indonesia di jaman digital. Ketergantungan impor beras membuat harga kebutuhan pokok kita kian merana.
Bagi pejuang, keterbatasan bukan merupakan hambatan, namun dianggap sebagai berkah yang harus disyukuri. Semangat mempertahankan kehidupan, mencapai kesejahteraan yang lebih baik dan berkelanjutan, menjadi energi bawah sadar yang belum mengendap di warga Indonesia.
Kawasan Indonesia yang rawan terhadap bencana tsunami, gempa bumi, tanah longsor, banjir, dan angin topan. Bencana tersebut menelan korban ratusan, ribuan, hingga ratusan ribu jiwa. Bencana juga merusak lahan pertanian dan menimbulkan korban ribuan ternak, serta sarana, prasarana, dan harta benda lainnya. Kesemuanya itu akan menjadi penyebab terjadinya kerawanan pangan yang bersifat transien di kawasan Indonesia.

Kondisi geografis yang sangat luas, sebagian besar berupa lautan, membuat sebagian besar  tanah di Indonesia layak dihuni dan belum dimanfaatkan sebaik-sebaiknya. Kemudahan geografis, tetapi diperburuk dengan profil demografis, kemiskinan merupakan permasalahan ekonomi yang lambat laun diserap sebagai kondisi sosial memprihatinkan.
Indonesia, sebagai negara agraris dan maritim besar yang berdaulat, mempunyai potensi sumber pangan domestik yang besar, sehingga seharusnya sebagian besar penyediaan pangannya didominasi dari pasokan pangan dari dalam negeri. Tidaklah bijaksana dan sangat berisiko tinggi jika Indonesia dengan jumlah penduduk yang besar, menggantungkan sebagian besar pasokan pangannya dari pasokan negara lain dan atau dari pasar internasional.  Oleh karena itulah, maka pada hakikatnya Indonesia memerlukan politik dan kebijakan tentang kemandirian dan kedaulatan pangan nasional.
Pembangunan pertanian sejalan dengan tujuan pembangunan Indonesia yaitu dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mempercepat pertumbuhan ekonomi, mengurangi kemiskinan, menyediakan lapangan kerja agar dapat memenuhi kebutuhan pangan, mengentaskan kemiskinan, mengurangi pengangguran,  menghilangkan malnutrisi, dan menghilangkan disparitas ekonomi antarwilayah.
Pembangunan Pertanian melalui kebijakan pertanian agar implementasinya yang ditujukan untuk mewujudkan pertanian industrial unggul berkelanjutan yang berbasis sumber daya lokal dapat tercapai dengan efektif.  Melalui upaya kebijakan pertanian industrial dapat meningkatkan kemandirian pangan, nilai tambah, daya saing, ekspor, dan kesejahteraan petani.
Indonesia wajib mempunyai visi dalam pembangunan pertanian misalnya saja petani mendapatkan standart hidup yang lebih baik, masyarakat memiliki ketahanan pangan, dan negara memperoleh penerimaannya. Target untuk meningkatkan indeks kemakmuran petani, pemanfaatan sumber daya secara tepat untuk peningkatan produksi petani, dukungan harga komoditas pertanian.
Strategi kunci keberhasilan kebijakan pertanian Indonesia meliputi: (1) pengembangan kualitas hidup petani (smart farmer); (2) pengembangan efisiensi produksi pertanian, manajemen, dan ketahanan pangan; dan (3) pengembangan sumber daya pertanian secara efisien, seimbang, dan berkelanjutan.
Keberhasilan kebijakan pembangunan pertanian Indonesia salah satunya terkait dengan dukungan tingkat harga. Melalui kebijakan tersebut, pemerintah Indonesia wajib berupaya menjamin agar petani mendapatkan harga riil yang relatif tinggi di tingkat panen. Untuk itu pemerintah Indonesia wajib menyiapkan mekanisme pembelian langsung petani. Kebijakan peningkatan harga di atas diiringi dengan program dan kegiatan peningkatan kualitas dan mutu, mulai dari tingkat petani/panen sampai ke tingkat eksportir/pasar dunia. Di samping itu, juga diimplementasikan kebijakan pendukung lain seperti fasilitas pupuk, benih, pengolahan, distribusi, pengemasan, dan pemasaran.
Pemerintah Indonesia menetapkan suatu tingkat harga minimum subsidi untuk berbagai komoditas pertanian utama. Tingkat harga minimum subsidi tersebut direkomendasikan oleh Komisi Biaya dan Harga Pertanian. Di samping itu, berbagai pertimbangan dan rekomendasi baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah tetap diperhitungkan oleh Komisi ini. Tingkat harga minimum merupakan jaminan harga minimum untuk petani pada saat menjual komoditasnya. Bila harga yang diterima oleh petani di atas harga minimum subsidi,  maka petani dapat bebas menjual komoditas pertaniannya.
Dalam implementasinya, kebijakan dukungan tingkat harga minimum subsidi dilaksanakan oleh sebuah badan usaha milik negara Indonesia yang disebut BULOG. Secara operasional, BULOG ditugaskan untuk mengimplementasikan tujuan kebijakan pangan nasional.  Pertama, melaksanakan operasi dukungan harga efektif untuk melindungi kepentingan petani.  Kedua, melaksanakan distribusi pangan utama berbasis biji-bijian ke seluruh negeri untuk mewujudkan sistem distribusi publik. Ketiga, mempertahankan tingkat yang aman dan memuaskan dalam level operasional dan cadangan penyangga dari komoditas pangan utama untuk dapat menjamin ketahanan pangan nasional Indonesia.
Untuk mendapatkan hak istimewa seharusnya bukan menjadi kewenangan BUMN tetapi Menteri Pertanian, dengan dukungan dari Menteri Pertanian yang menguasai bidang dapat diharapkan BULOG lebih maju dan berkembang untuk meningkatkan kemakmuran petani. Disisi lain dalam aspek keuangan dan teknis operasinal seharus Menteri Pertanian lebih memberikan perhatian dalam peningkatan kemakmuran petani daripada BUMN. Hal ini dapat kita lihat secara jelas bahwa negara kita masih saja negara pengimpor beras, padahal kalau kita lihat sisi strategis negara kita tak kalah dengan negara Thailand, Vietnam bahkan India, tetapi tetap saja negara kita pengimpor beras.
Hal ini mungkin saja, BULOG dibawah BUMN kurang begitu istimewa dan bebas dalam menjalankan usaha dan bisnis secara terintegrasi mulai dari pengadaan, penyimpanan dan kontrak, pengelolaan stok, distribusi, penjualan, pembiayaan, pengendalian mutu, permesinan, bahkan hingga  usaha ekspor-impor.
Dengan model dan kebijakan dukungan harga seharusnya BULOG melakukan pembelian dan pengadaan untuk beras sebesar 12–15 persen dari total produksi nasional setiap tahun. Nilai omzet yang dikelola BULOG untuk komoditas beras tersebut mencapai USD10 miliar dolar atau sekitar Rp100 triliun. Seharusnya Indonesia Bisa bukan kalah dari India. Bulog harus istimewa hingga menjadi negara ketahanan pangan dunia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar