Perkembangan
teknologi seperti ancaman terbesar dalam pembangunan Indonesia. Banyak masalah
dan kasus yang tak bermoral membuat negara kita kian merana. Kita melihat media
sosial yang menjadikan ajang penyebaran berita Hoax dan tak beradab bahkan ada
yang ceramah menghina presiden kita. Ini bukti bahwa masyarakat kita telah
kehilangan adabnya.
Perkembangan
ilmu pengetahuan dan teknologi saat ini menyisakan beberapa persoalan yang
perlu perhatian. Tidak dipungkiri masyarakat modern telah berhasil
mengembangkan ilmu pengetahun dan teknologi untuk menjadi alternatif
penyelesaian masalah kehidupan sehari-hari (Iptek sebagai produk budaya), namun
pada kondisi lain ilmu pengetahuan dan teknologi canggih tersebut kurang mampu
menumbuhkan moralitas (akhlak) yang mulia.
Perkembangan
teknologi saat ini, yang ditandai hadirnya zaman modern, termasuk di Indonesia
diikuti oleh gejala dekadensi adab yang benar-benar berada pada taraf yang
memprihatinkan. Banyaknya berita hoax, ujaran kebencian dan radikalisme adalah
wujud nilai adab yang mulai menghilang. Akhlak mulia merupakan adab Pancasila
nyata seperti kejujuran, kebenaran, keadilan, tolong menolong, tepo seliro
(toleransi), dan saling mengasihi sudah mulai terkikis oleh penyelewengan,
penipuan, permusuhan, penindasan, saling menjatuhkan, menjilat, mengambil hak
orang lain secara paksa dan sesuka hati, dan perbuatan-perbuatan tercela yang
lain.
Kemerosotan
adab atau yang sering kita dengar dengan istilah ‘dekadensi adab’ sekarang ini
tidak hanya melanda kalangan dewasa, melainkan juga telah menimpa kalangan
pelajar yang menjadi generasi penerus bangsa. Orang tua, guru, dan beberapa
pihak yang berkecimpung dalam bidang pendidikan, agama dan sosial banyak
mengeluhkan terhadap perilaku sebagian pelajar yang berperilaku di luar batas
kesopanan dan kesusilaan, semisal: mabuk-mabukan, tawuran, penyalahgunaan obat
terlarang, pergaulan dan seks bebas, bergaya hidup hedonis dan hippies di
Barat, dan sebagainya.
Di
antara akibat negatif dari era global ini, ialah nilai-nilai spiritualitas
agama menjadi momok dalam kehidupan, agama hanya untuk akhirat, sementara
urusan dunia tidak berkaitan dengan agama. Sebagian masyarakat menjauh dari
nilai-nilai agama, nilai-nilai sosial budayadan nilai-nilai falsafah bangsa.
Ujaran
kebencian yang bisa menjadi ladang pemisah persatuan kita merupakan wujud moral
dan nilai-nilai kebaikan yang terkandung pada Pancasila mulai menghilang.
Pemerintah telah gencar menyuarakan nilai-nilai Pancasila tetapi kenyataan
nilai-nilai yang terkandung didalamnya hanya dijadikan bantal dan guling
ketiduran.
Padahal
Pancasila merupakan fakta sejarah. Dimana nilai-nilai kehidupan bangsa
Indonesia yang sudah ada sejah dahulu kala, sebelum Indonesia merdeka dan
sebelum Pancasila dijadikan dasar negara. Karena itu Pancasila sebenarnya
merupakan bagian dari kepribadian asli bangsa Indonesia. Pancasila bagian dari
budaya dan kehidupan bangsa Indonesia.
Nilai-nilai
yang terkandung dalam Pancasila merupakan karakter dan adab bangsa. Semua
bagian dari cita-cita, harapan, dan impian bangsa Indonesia yang harus
diwujudkan dalam kehidupan. Inti nilai-nilai Pancasila memiliki sifat universal
merupakan karakter dan adab bangsa.
Dimana
karakter dan adab Pancasila menjadikan pribadi Indonesia yang utama. Kasus
ujaran kebencian yang banyak terjadi merupakan wujud Pancasila hanya dipandang
sebelah mata. Kasus ujaran kebencian bahkan sampai menghina presiden kita
adalah nilai-nilai Pancasila kurang menjadi domain dalam masyarakat.
Saat
ini masyarakat tengah mengalami krisis adab dan kejiwaan sebagai akibat dari
gelombang krisis materialisme. Tradisi hidup materialistik tidak menjadikan
adabilitas sebagai anutan, akan tetapi kekayaan yang dijadikan ukuran kemuliaan
dan kehormatan.
Dekadensi
adab yang ditunjukkan oleh sebagian generasi muda harapan masa depan tersebut,
meskipun tidak besar prosentasenya, namun menjadi sesuatu yang disayangkan dan
bahkan mencoreng kredibilitas dan kewibawaan dunia pendidikan.
Hal
ini karena banyak kalangan pejabat memberikan contoh yang buruk bagi generasi
muda. Pejabat korupsi yang tak malu jika disorot media. Bahkan kalangan artis
ikut-ikutan saat melakukan hal hina yang disorot media. Para pejabat dan public figure yang seharusnya
menunjukkan sikap dan perbuatan yang bermuatan akhlak mulia justru menunjukkan
tingkah laku yang sebaliknya. Tidaklah berlebihan ketika dalam kasus ini kita
sebagai warga negara Indonesia merasa gelisah dan ikut bertanggung jawab di
dalamnya.
Persoalan
yang muncul kemudian adalah seiring perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
yang diagung-agungkan justru tidak disertai dengan perkembangan nilai atau
adabilitas yang baik, malah justru sebaliknya.
Sejalan
dengan ideology Pancasila yang tidak
hanya tertuang dalam teks dan terucap dalam lisan tetapi juga perlu adanya
penghayatan dan pengamalan bagi masing-masing pribadi bangsa Indonesia. Pejabat
dan public figure merupakan arsitek
pembangunan adab Pancasila. Dimana contoh penghayatan dan pengamalan menjadi
contoh yang baik bagi generasi muda. Dalam hal ini, setiap pejabat, public figure, guru dan orang tua di
lingkungan masyarakat haruslah menjadi “teladan yang hidup” bagi para generasi
muda. Selain itu, mereka harus siap untuk bersikap terbuka dan mendiskusikan
nilai-nilai adabilitas yang baik tersebut dengan para generasi muda. Dengan
demikian akan terjadi proses internalisasi intelektual bagi generasi muda.
Pancasila
merupakan pribadi sekaligus cita-cita bangsa Indonesia dan Pancasila bukanlah
norma kolektif yang hanya disusun secara tekstual saja namun perlu disadari
bahwa Pancasila merupakan buah panggilan dan perumusan dari apa yang telah ada
dalam diri bangsa Indonesia, yang akan menjadi mandul jika tidak digulati dalam
kehidupan pribadi yang paling pribadi. Maka dengan Pancasila diharapkan benar-benar
menjadi watak dan adab yang mencirikan pribadi Indonesia yang meresapi setiap
warga negaranya. Sehingga nilai-nilai tersebut dapat tercermin dalam setiap
sikap, tingkah laku, dan perbuatan bangsa Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar